MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Miskomunikasi, Kepala PNM Cabang Palopo dan Kepala Cabang Unit Masamba silaturahmi dengan nasabahnya di Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Senin (31/7/2023)
Tujuan pihak PNM berkunjung ke rumah nasabahnya untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi antara pihak PNM dan nasabah.
“Selain silaturahmi kita juga ingin meluruskan atau menjelaskan terkait kesalahpahaman yang dialami nasabah kami, terkait dengan lamanya pelayanan penerbitan sertifikat nasabah,” ucap Kepala PNM Cabang Palopo, Zulfikar Arsyad.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kesengajaan untuk mempersulit nasabah dalam hal penerbitan sertifikat (penerimaan sertifikat nasabah).
“Kita tidak pernah mempersulit nasabah, kita hanya melakukan sesuatu dengan SOP perusahaan, berkas-berkas yang harus nasabah lengkapi sebelum penerbitan sertifikat, karena yang nasabah kita almarhum jadi istri almarhum harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan,” katanya.
Zulfikar Arsyad juga menjelaskan terkait dana yang dimaksud nasabah, itu ada tunggakan.
“Nasabah memiliki tunggakan, kita juga sudah menjelaskan ke nasabah persoalan dana tersebut, kita juga sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan,” jelasnya.
Dengan adanya persolan ini, mewakili seluruh rekannya, Kepala PNM Cabang Palopo menyampaikan permohonan maaf kepada nasabahnya atas terjadinya miskomunikasi ini.
“Dengan adanya persolan ini saya mewakili rekan-rekan memohon maaf yang sebesar-besarnya,” kuncinya yang disambut baik oleh nasabahnya.