MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Tak kecuali di lapangan Subiantoro Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi-Selatan, Kamis 17 Agustus 2023.
Diduga pada Upacara HUT RI di lapangan Subiantoro kali ini tidak membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan.
Dikutip dari akun media sosial (Facebook) anggota DPRD Luwu Utara, Sudirman Salomba ‘Baru kali pertama saya menghadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78 Tahun, tepatnya hari Kamis Tanggal 17 Agustus 2023 di Lapangan Subiantoro Sukamaju, tidak ada pembacaan teks Proklamasi. Yang ada hanya pembacaan UUD 1945 dan Pancasila. Sudah berubakah aturannya atau saya yang gagal paham. Bagaimana di Kecamatanmu’.
Sementara itu, Plt Camat Sukamaju, Hadi saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/8/2023) melalui whatsapp pribadinya enggan memberikan komentar dan hanya membaca pesan whatsappnya.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9 TAHUN 2010
TENTANG
KEPROTOKOLAN
Pasal 20
Tata urutan upacara bendera dalam rangka peringatan hari ulang tahun proklarnasi kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 sekurang-kurangnya meliputi:
a. pengibaran bendera negara diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya;
b. mengheningkan cipta;
c. mengenang detik-detik Proklamasi diiringi dengan tembakan meriam, sirine, bedug, lonceng gereja dan lain-lain selama satu menit;
d. pembacaan Teks Proklamasi; dan
e. pembacaan doa.