LUWU UTARA — Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) divisi Hukum dan Pengawasan Upi Hastati mengatakan, penyelenggara pemilu adalah obyek sengketa sehingga harus kuat secara mental dan administrasi demikian disampaikan dalam saat rakor persiapan penyelesaian sengketa tahapan pemilu di aula demokrasi, Kamis, (14/9/2023)
Lanjut kata Upi Hastati penyelenggara pemilu tingkat kecamatan PPK, desa dan kelurahan adalah ujung tombak karena mereka berhadapan langsung dengan kegiatan proses pemilihan.
“Kami adalah penyelenggaraan ditingkat provinsi tidak pernah secara langsung terlibat untuk mengatur TPS, surat suara, hasil pemilu, kami hanya menerima data hasil karena kewenangan yang berbeda,” tutur Upi Hastati.
Kata dia, Upi Hastati bahwa profesionalitas penyelenggara diukur dari regulasi serta apa yang dilakukan berdasarkan tugas dan wewenang sehingga perlu melakukan metigasi kemungkinan sengketa dalam proses tahapan pemilu.
“Jadi penyelenggara pemilu harus paham dengan regulasi banyak membaca karena apa yang dilakukan ditahapan berpotensi menjadi objek sengketa,” jelas Upi Hastati
Ia juga meminta PPK, PPS agar tetap membangun sinergi koordinasi bersama Panwascam jika ada hal-hal berbeda dalam cara pandang yang berpotensi menjadi obyek permasalahan dan sengketa karena KPU dan Bawaslu dilahirkan satu ibu kandung melalui undangan-undangan pemilu tahun 2017.
“Masukkan dan rekomendasi Bawaslu wajib ditindaklanjuti karena laporan kebawaslu, KPU sebagai pihak terlapor,” ucapannya.
Ditambah lagi bahwa tidak semua Ketua divisi Hukum dan Pengawasan di KPU dan PPK memiliki latar belakang pendidikan sarjana hukum, sehingga harus banyak belajar dan mempersiapkan data dan alat bukti antisipasi jika ada permasalahan.
Dalam rakor tersebut Upi Hastati juga memberikan contoh simulasi penyusunan kronologi masalah dan menguraikan penyelesaiannya oleh masing-masing PPK untuk selanjutnya dilakukan diskusi.
Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Lutra Hayu Vandy, divisi didampingi Komisioner KPU Lutra Umumg Kallang, divisi Perencanaan, Ayyub Siswanto, Mahsyar, Mahlisa Kasubag Hukum dan SDM Asriani Rahman dan Staf dengan menghadirkan Ketua dan Anggota PPK divisi Hukum se Kabupaten Luwu Utara. (Humas Kpu)