Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019, H Ray Suryadi : Pemuda Utara Peduli Tentang Masa Depan Daerahnya

Makassar – Legislator DPRD Kota Makassar, H. Ray Suryadi Arsyad, S.IP, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) angkatan pertama  tahun anggaran 2024, di Karebosi Premier Hotel Makassar, Sabtu (03/02/2024).

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan ini dihadiri oleh ratusan warga dari berbagai Kecamatan di Dapil 2 kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Sosper Kepemudaan oleh legislator yang akan kembali maju pada pileg 2024 mendatang ini juga dihadiri dua narasumber, yakni M. Yusran dari Kabag Humas Sekretariat DPRD Makassar, dan Muh. Dasysyara Dahyar selaku Kabid Pemberdayaan Pemuda dari Dispora Makassar.

Dalam pemaparannya, H. Ray Suryadi Arsyad menekankan tentang peran pemuda dan metode langka kongkrit pemuda masa kini untuk menciptakan peluang memberdayakan diri dan kreatifitasnya.

“Pemerintahan kota Makassar memfasilitasi kreatifitas pemuda dalam mengembangkan diri dan daerahnya. Hal ini mesti masyarakat ketahui lebih dulu agar menjadi pegangan dan pengetahuan tambahan masyarakat untuk melangkah ke fase berikutnya,” jelas pemilik nomor urut 1 pada Pileg 2024 mendatang.

Lebih lanjut, H. Ray manambahkan bahwa sosialisasi perda tentang kepemudaan ini menjadi tugas dari legislator untuk terus menerus mengedukasi masyarakat khususnya pemuda dalam mengembangkan diri guna menciptakan pemuda dengan SDM yang siap pakai.

“Begitu istimewanya pemuda-pemudi bagi keberlangsungan sebuah daerah. Hal itu di apresiasi oleh Pemerintah Kota Makassar lewat perda kepemudaan ini. Kreatifitas pemuda di lindungi dan apresiasi dengan berbagai bentuk kebijakan dan kemudahan. Hal ini mestinya menjadi tantangan bagi pemuda pemudi kita untuk meningkatkan skil untuk terciptanya peluang pengembangan di masa yang akan datang,” jelasnya.

Pos terkait