Konsultan Hukum Klarifikasi Terkait Disebutkannya Maxie Skincare Bermerkuri

MeduOnline, Makassar  |  Polda Sulsel telah mengambil sampel dari enam merek produk kosmetik yang kemudian diperiksa oleh BBPOM Makassar. Enam merek tersebut adalah FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), Mira Hayati (MH), Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL, dengan total 66 item produk yang diperiksa.

Hasil pemeriksaan laboratorium oleh BBPOM Makassar menunjukkan bahwa tiga merek dinyatakan mengandung bahan berbahaya. Namun, Maxie Glow, yang kini dikenal dengan nama Maxie Skincare, bersama dua merek lainnya, dinyatakan negatif dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Owner Maxie Skincare, melalui konsultan Andi Raja Nasution (ARN), menegaskan bahwa Maxie Glow yang disebutkan dalam pemberitaan adalah produk yang telah diuji oleh BBPOM dan dinyatakan aman. ARN menjelaskan bahwa pada 28 Oktober, tujuh item produk dari Maxie Skincare diambil sampelnya oleh BBPOM, dan hasilnya semuanya negatif terhadap kandungan berbahaya.

“Kami ingin mengklarifikasi pemberitaan tersebut untuk memastikan bahwa produk Maxie Skincare tidak mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Kami berharap masyarakat tidak khawatir, karena produk kami sudah terbukti aman,” ujar ARN.

Pos terkait