Jelang Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Bawaslu Luwu Utara Rilis Pemetaan Potensi TPS Rawan

Media Duta, Luwu Utara — Menjelang pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara merilis hasil pemetaan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemetaan ini bertujuan mengantisipasi berbagai gangguan dan hambatan pada hari pemungutan suara.

Bawaslu mengidentifikasi delapan variabel dan 28 indikator kerawanan yang diterapkan di seluruh 173 desa/kelurahan di 15 kecamatan di Luwu Utara. Data ini diperoleh melalui survei selama enam hari, mulai 10 hingga 15 November 2024.

Dari hasil pemetaan, ditemukan tujuh indikator TPS rawan yang paling sering terjadi, 11 indikator yang cukup sering terjadi, dua indikator yang jarang terjadi namun tetap perlu diantisipasi, dan enam indikator yang dinilai tidak rawan.

Bawaslu mencatat beberapa indikator utama TPS rawan, di antaranya:

– 321 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

– 169 TPS terdapat pemilih DPT yang tidak memenuhi syarat.

– 138 TPS mencatat pemilih tambahan (DPTb).

– 113 TPS menghadapi kendala jaringan internet.

– 82 TPS terdapat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari luar domisili TPS.

– 52 TPS ada potensi pemilih memenuhi syarat yang belum terdaftar.

– 50 TPS mengalami kendala pasokan listrik.

Bawaslu Kabupaten Luwu Utara telah menyusun strategi pencegahan untuk memastikan kelancaran pemungutan suara, di antaranya:

1. Mengimbau pihak terkait untuk mengantisipasi kerawanan.

2. Melaksanakan patroli pengawasan di TPS rawan.

3. Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

4. Melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

5. Bekerjasama dengan pemantau Pemilu, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif.

6. Menyediakan posko pengaduan masyarakat di tingkat kabupaten hingga desa.

Tasran, anggota Bawaslu Luwu Utara, menegaskan bahwa pemetaan ini menjadi acuan untuk semua pihak, termasuk KPU, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memitigasi gangguan pada hari pemungutan suara.

“Kerawanan TPS harus diantisipasi secara bersama agar pemungutan suara berjalan lancar dan demokratis. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan berperan aktif dalam memastikan pelaksanaan Pilkada bebas dari gangguan,” ujar Tasran.

Rekomendasi Bawaslu juga mengarahkan KPU Kabupaten Luwu Utara untuk memastikan distribusi logistik, meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan memprioritaskan layanan bagi kelompok rentan di TPS. Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu optimistis Pilkada 2024 akan berlangsung aman dan sukses. (Humas)

Pos terkait