Media Duta, Selayar – Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Selayar kembali menjadi sorotan. Kali ini, pendistribusian logistik Pemilu dari Kecamatan Pasilambena menuai perhatian publik. Pasalnya, kapal yang disewa oleh KPU Selayar untuk mengangkut logistik Pemilu juga digunakan untuk memuat hasil bumi. Praktik ini dinilai melanggar prinsip netralitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu.
Pada Minggu malam, 30 November 2024, pendistribusian logistik pasca-pelaksanaan Pemilu terpantau di Pelabuhan Pasilambena. Kapal angkut bernama Nurul Salsa, yang disewa khusus oleh KPU Selayar, diketahui juga memuat hasil bumi berupa kopra dan mente.
Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara, ketika dikonfirmasi menyatakan, “Kami tidak mengetahui bahwa kapal yang kami kontrak memuat barang lain, termasuk hasil bumi. Apakah ini untuk mengejar keuntungan atau alasan lain, kami tidak tahu.”
Pihak kapal, termasuk nakhoda Syamsul Marlin yang bertanggung jawab atas pengangkutan logistik Pemilu mengatakan, “adanya kopra di muat di kapal karena adanya Persetujuan dari oknum Pengamanan katanya sebagai pemberat dan di simpan di Palka sedangkan Logistik tersimpan diluar Palka dan jumlah hasil bumi sekitar 20 ton”. Ujar Nakhoda
Sebagai informasi, kapal yang digunakan untuk pendistribusian logistik Pemilu seharusnya diperuntukkan secara eksklusif untuk kebutuhan tersebut. Hal ini telah menjadi ketentuan yang diketahui oleh KPU Selayar.
Selain itu, pendistribusian logistik Pemilu selama ini dikawal ketat oleh Kepolisian Polres Kepulauan Selayar hingga logistik kembali dengan selamat. Namun, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kerusakan logistik Pemilu yang seharusnya menjadi prioritas.
Banyak pihak mempertanyakan mengapa KPU Selayar tidak memastikan bahwa kapal yang disewa benar-benar eksklusif untuk mengangkut logistik Pemilu, sesuai dengan standar penyelenggaraan yang profesional. (NK)