Media Duta, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini telah menjadi prioritas sejak aturan mengenai PPPK diberlakukan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan mencegah hilangnya pekerjaan bagi tenaga honorer.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa komitmen ini bahkan telah ditandatangani sejak aturan PPPK pertama kali dikeluarkan.
“Saat aturan PPPK muncul, Pemkab Kutim langsung membuat komitmen untuk mengangkat semua tenaga honorer kita menjadi PPPK. Kami siap dari sisi keuangan daerah, karena seluruh gaji PPPK akan dibebankan pada APBD,” ujar Ardiansyah kepada awak media, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur menjadi faktor kunci dalam merealisasikan kebijakan ini. Dengan keuangan daerah yang memadai, Kutim optimis seluruh tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK.
“Kita bersyukur APBD kita mampu mendukung kebijakan ini. Kami optimis semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK,” tambahnya.
Ardiansyah juga berharap proses seleksi PPPK di Kutai Timur berjalan lancar. Ia memastikan bahwa seluruh tenaga honorer memiliki peluang yang sama untuk lolos seleksi dan diangkat sesuai formasi yang tersedia.
“Semoga seleksi PPPK berjalan dengan lancar, semua tenaga honorer berpeluang menjadi PPPK,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadikan Kutim sebagai salah satu daerah yang memberikan perhatian penuh terhadap nasib tenaga honorer. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian kerja bagi tenaga kontrak yang selama ini telah berkontribusi besar. (*)