Media Duta, Kutim – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah, menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi para peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (2/12/2024), ia mengingatkan seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD) yang mengikuti tes agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Tes yang diikuti ribuan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD) ini berlangsung dengan aturan ketat, khususnya terkait kehadiran dan kesesuaian formasi,” ujar Ardiansyah.
Ia menekankan bahwa kehadiran peserta menjadi salah satu aspek yang sangat penting. Peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri, dan tidak akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi berikutnya.
“Dari sisi kehadiran, sangat penting untuk hadir tepat waktu. Peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri karena tidak ada kesempatan berikutnya. Hal yang sama berlaku untuk tahap kedua nanti,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga memperingatkan peserta mengenai konsekuensi keterlambatan. Meskipun peserta yang terlambat masih diperbolehkan mengikuti tes, mereka akan menghadapi prosedur khusus yang dapat memengaruhi hasil seleksi.
“Disiplin soal waktu itu sangat penting. Peserta yang datang terlambat tetap bisa ikut, tetapi ada prosedur yang tidak diikuti, dan ini akan memengaruhi hasil mereka,” terangnya.
Ardiansyah berharap seluruh peserta mempersiapkan diri dengan baik, tidak hanya dari segi materi, tetapi juga dengan mematuhi jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini, menurutnya, menjadi bagian penting dalam mewujudkan profesionalisme sebagai pegawai pemerintahan. (*)