Luwu Utara – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, kembali menetapkan lima pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan tujuh pejabat Plt untuk jabatan administrator (eselon III). Keputusan ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan yang telah lama belum terisi.
Lima pejabat Plt yang ditetapkan dalam jabatan eselon II adalah:
* Saipuddin Zukri Bukara sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian (jabatan definitif: Penyuluh Pertanian Ahli Madya).
* Ahmad sebagai Plt Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (jabatan definitif: Sekretaris Dinas Sosial).
* Saleh sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) (jabatan definitif: Sekretaris Dispersipda).
* Pasalongan sebagai Plt Kepala Dinas P2KUKM (jabatan definitif: Penyuluh Pertanian Ahli Madya).
* Kadir sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo-SP (jabatan definitif: Kabid Pembinaan dan Pelayanan Arsip Dispersipda).
Selain itu, tujuh pejabat Plt eselon III yang ditetapkan adalah:
* Usniati S. Parman sebagai Plt Camat Rampi.
* Baso sebagai Plt Camat Baebunta Selatan.
* Kaso Yusuf sebagai Plt Camat Sabbang.
* Hasrum Jaya sebagai Plt Sekretaris Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.
* Nursiah sebagai Plt Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
* Tenrisa’na Abdullah sebagai Plt Sekretaris DP2KUKM.
* Asdar sebagai Plt Sekretaris Dinas Pertanian.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Abdullah Rahim menekankan pentingnya konsolidasi dan peningkatan kinerja bagi para pejabat yang telah ditunjuk.
“Kita berharap para pejabat Plt ini dapat segera bekerja dan melakukan konsolidasi pelaksanaan tugas. Tunjukkan kinerja yang baik dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Andi Rahim.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat Plt melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga suasana kerja yang kondusif di perangkat daerah masing-masing.
Penetapan para pejabat Plt ini diharapkan dapat memperlancar jalannya roda pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Utara. (*)