Pemkab Barru dan Balai Bahasa Sulsel Sepakat Perkuat Pengawasan Bahasa

MEDIA DUTA,BARRU – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menerima kunjungan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toha Machsum, M.Ag., bersama tim kerja Pembinaan dan Bahasa Hukum, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kamis (21/08/2025).

Pertemuan berlangsung hangat dengan pembahasan serius mengenai pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga serta implementasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen negara.

Kepala Balai Bahasa Sulsel, Toha Machsum, M.Ag., memaparkan program kolaborasi yang dirancang untuk memartabatkan bahasa negara, meningkatkan literasi masyarakat, sekaligus pelindungan bahasa dan sastra daerah.

Ia menyampaikan perlunya pembentukan tim pengawas bahasa di tingkat pemerintah daerah. Implementasi penguatan bahasa negara akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun mulai koordinasi, sosialisasi, pendampingan, evaluasi hingga pemberian penghargaan terhadap lembaga.

Wakil Bupati Barru menyambut baik hal tersebut dan menekankan bahwa pembentukan tim saja tidak cukup, tetapi perlu upaya yang berkelanjutan. Menurutnya, kualitas tenaga pendidik perlu ditingkatkan pada aspek kebahasaan sebagai upaya menanamkan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia.

“Masih banyak guru dan aparatur yang kurang terampil berbahasa Indonesia yang tentunya dapat berdampak pada kualitas berbicara dan menulis, utamanya, penulisan dokumen resmi serta kebijakan daerah,” ujarnya.

Abustan menganggap pentingnya peningkatan literasi menulis pada pendidikan dasar. Pendampingan terhadap pendidikan dasar bahkan usia dini agar kemampuan berbahasa tertanam kuat.

Ia juga mengusulkan adanya klinik bahasa, pelatihan rutin, serta asistensi teknis dalam penyusunan tata naskah dinas dan produk hukum. Ia menambahkan, kesalahan tanda baca, kata baku, hingga frasa dalam dokumen hukum masih sering terjadi, bahkan pada surat resmi pemerintah sehingga rawan multitafsir dan dapat menimbulkan implikasi hukum.

Menanggapi hal itu, Tim Balai Bahasa Sulsel menyatakan siap bersinergi jika tim sudah terbentuk.

Di akhir audiensi, Wakil Bupati menegaskan bahwa bahasa Indonesia telah diakui UNESCO sebagai bahasa dunia. Namun, di dalam negeri belum menggembirakan. Sikap berbahasa harus terus diperkuat dan pemerintah utamanya pemerintah daerah berada di garda terdepan untuk membumikan kebijakan ini.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman awal untuk membentuk tim pengawas penggunaan bahasa Indonesia di Kabupaten Barru sekaligus menyiapkan pola pembinaan jangka panjang untuk lima tahun ke depan.

Pemerintah Kabupaten Barru menyatakan siap mendukung penuh upaya ini agar penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik semakin baik tanpa mengabaikan pelestarian bahasa daerah sebagai identitas budaya masyarakat.(Hana)*Humas IKP*

Pos terkait