UPTD PPA Barru Perkuat Koordinasi Lintas Sektor dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

MEDIA DUTA, BARRU – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Fatimah Taif, S.Sos selaku pelaksana kegiatan menyampaikan laporan pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Selasa, 28 April 2026.

Dalam laporannya, Fatimah Taif menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi yang telah mengalami penyesuaian, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak, serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2026 terkait mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk pelayanan perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, kegiatan ini juga didukung melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barru Tahun 2026.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Khusus Anak, khususnya pada sub-kegiatan koordinasi dan sinkronisasi dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat kabupaten dan kota.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap anak serta mencegah terjadinya perkawinan anak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fatimah menyebutkan beberapa tujuan spesifik kegiatan, antara lain meningkatkan pemahaman peserta terkait perlindungan perempuan dan anak, memperkuat peran organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, KUA, kelurahan, serta lembaga masyarakat seperti PATBM dalam upaya pencegahan di wilayah masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Barru sebagai daerah yang aman, ramah, dan layak anak.

Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dengan jumlah peserta yang direncanakan sebanyak 60 orang, yang terdiri dari berbagai unsur lintas sektor. Adapun narasumber dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Barru serta akademisi dan pemerhati perlindungan anak, Nili Suliani, SH., MH.

Fatimah berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu menghasilkan langkah-langkah nyata dan tindak lanjut yang dapat diterapkan di masing-masing wilayah kerja peserta.

“Kami berharap seluruh peserta dapat menjadi pelopor dan penyampai pesan perlindungan anak di lingkungan masyarakat, keluarga, dan sekitarnya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antar pihak guna memastikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak berjalan lebih efektif, terarah, dan berkesinambungan.

Menutup laporannya, Fatimah Taif mengingatkan bahwa setiap anak adalah amanah yang harus dijaga bersama. Anak-anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, serta dihargai martabatnya.

“Melindungi anak bukan hanya tugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak maupun UPTD PPA, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi anak dari kekerasan dan mencegah perkawinan anak demi masa depan generasi yang lebih baik di Kabupaten Barru.(Hana)

Pos terkait