JAKARTA — Sedikitnya 1.300 warga Papua dari dua desa, yakni yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dari 1.300 warga tersebut diketahui kalau 300 orang diantaranya berasal dari Toraja. Mereka bermukim di Distrik Banti, Timika, Papua.
Salah seorang tokoh masyarakat Toraja di Papua, Benyamin Patondok membenarkan peristiwa penyanderaan tersebut.
Bahkan, salah seorang sandera bernama Popy sempat berkomunikasi dengan keluarga. Ia mengatakan, jika dirinya bersama sejumlah warga sedang disandera dalam hutan.
Selain disandera, Popy juga menuturkan jika semua rumah dan fasilitas dirusak dan dibakar oleh para pelaku.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan lebih dari seribu warga yang bermukim di sekitar Kimberly hingga Banti, Distrik Tembagapura, Jayapura, Papua disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KBB). Aksi ini dilakukan di dalam kampung mereka sendiri dan sudah berlangsung 2 hari.
“Jadi, warga itu dilarang berpergian meninggalkan kampungnya, artinya diisolir oleh mereka (KKB). Tidak dikurung dalam ruangan, tapi masih dalam kampung,” kata Boy Rafli, Kamis 9 November 2017.
Boy Rafli menjelaskan, kendati warga dapat beraktivitas seperti biasa, namun kegiatan tersebut dibatasi. Pasalnya, warga dilarang meninggalkan kampung meskipun banyak di antara mereka yang bekerja di luar.
“Tidak dikurung. Mereka bebas beraktivitas, hanya tidak boleh meninggalkan kampung. Mereka hanya di situ tidak ke mana-mana,” ujar dia.
Menurutnya, penyanderaan tersebut telah berlangsung selama 2 hari. Jumlah KKB yang terlibat aksi ini mencapai 100 orang. Mereka menjaga di perbatasan kampung dan juga berbaur dengan warga.
Hingga kini, kepolisian masih berupaya melakukan langkah persuasif dan preventif untuk membebaskan para sandera.
“Kita lebih fokus agar masyarakat bisa lebih maksimal keselamatannya, kita fokus ke sana dulu,” imbuh dia.(*)