LUWU – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palopo menuntut oknum yang diduga melakukan penembakan terhadap Chandra, salah seorang warga yang tewas dalam aksi unjukrasa pemekaran Luwu Tengah, empat tahun silam segera diadili.
Aksi unjukrasa mahasiswa yang tergabung dalam Forum Rakyat Mahasiswa Tana Luwu, melakkan aksi damai di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di batas Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.
Mereka menyuarakan enam poin tuntutan pada aksi mereka dalam rangka memperingati tragedi berdarah 11 November 2013 yang sudah berjalan empat tahun.
Enam poin tersebut diantaranya mendesak pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, mengecam tindakan repressif aparat kepolisian terhadap rakyat, dan mahasiswa, menuntut penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia saat peristiwa 11 November, meminta pelaku segera ditangkap dan diadili.
Massa juga mengajak semua warga tana Luwu untuk turut mengawal percepatan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, dan meminta tokoh-tokoh Walmas untuk melakukan rekonsilisasi perjuangan dengan melibatkan element masyarakat dan unsur pemerintahan guna membincangkan Luwu Tengah sebagai agenda perjuangan bersama.
Aksi mahasiswa ini menyebabkan arus lalulintas dari Kota Palopo menuju Luwu Utara, tersendat, polisi terpaksa menggunakan sistem buka tutup jalur.(*)