Panwas Palopo Gelar Bimtek Supaya Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Minim Pelanggaran
PALOPO — Panwas Kota Palopo menggelar ‘Bimbingan Teknis Pengawasan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Se Kota Palopo Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018’ di Aula Hotel Agrowisata Palopo Jalan Andi Ahmad (Pongsimpin) Kecamatan Mungkajang, Sabtu 25 November 2017.
Sejak pukul 10.30 Wita sebanyak kurang lebih 50 orang peserta yang merupakan Panwascam dari 9 Kecamatan yang ada mengikuti kegiatan bimtek yang diselenggarakan Panwaslu Kota Palopo ini.
Acara ini dibuka Dr. Asbudi Dwi Saputra, SH., Mkn (Kordinasi Devisi Pengawasan) mewakili Ketua Panwaslu, Palopo dan Sitti Aysah, SH (kordiv SDM dan Organisasi) serta Moh. Maulana Noor, SE (Kepala Sekretariat Panwaslu Kota Palopo).
Dalam pengantar pembuka kegiatan, Asbudi Dwi Saputra mengatakan, dengan penekanan terhadap kerawanan pemilu yang ada di Kota Palopo, diharapkan kepada seluruh anggota Panwascam betul-betul memahami apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab masing-masing. Termasuk misalnya, strategi yang ada nantinya di lapangan ketika menemukan adanya pelanggaran segera lapor kepada pihak kepolisian
Dalam pemaparan materi bertajuk “Penguatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019” Ketua Panwas Palopo, Syafruddin Djalal mengutarakan soal keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan (Pilkada serentak 2018) & (Pemilu tahun 2019) supaya mencegah jangan sampai terjadi hal-hal negatif di kemudian hari dan upaya pencegahan atau preventif ke arah itu.
Dengan adanya metoda pengawasan yang harus dilakukan, memerlukan strategi strategi khusus sampai dengan pembuatan pelaporan setiap jenjang pengawasan yang ada di lapangan nantinya, pungkas Syafruddin.(Fina/*)