PALOPO — Kasus dugaan “Papah Minta Jatah” pembangunan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo kini mulai memunculkan titik terang. Teranyar, beredar capture percakapan Kajari Palopo, Adianto, dengan salah satu pejabat Pemerintah Kota Palopo.
Dalam percakapan itu, Kajari Adianto keberatan karena ULP telah melakukan proses lelang, sebelum melakukan koordinasi dengan pihaknya. Bahkan, dalam percakapan itu, Kajari mengancam tidak akan mengijinkan rumah dinas itu dibangun, jika pihak ULP ngotot untuk melakukan proses lelang tanpa mendapatkan izin Adianto terlebih dahulu.
”Tidak ada koordinasi dengan saya. Coba diluruskan. Kalau tetap dilelang tidak ijin dan koordinasi dengan saya, dipastikan tidak saya izinkan dibangun,” demikian isi percakapan yang dikirim oleh nomor Kajari ke salah satu pejabat Pemkot Palopo.
Tidak sampai disitu, kajari juga kerap mempertanyakan proses lelang yang ada di ULP.
”Bos kapan rumah jabatan dilelang,” lanjut isi percakapan di aplikasi Whatsapp itu.
Adianto saat dihubungi (17/10) tidak membantah jika dalam percakapan tersebut adalah dirinya.
Meski demikian, Adianto berkelit, jika dirinya marah ke Pemkot Palopo, karena tidak pernah melakukan koordinasi, sementara ia mengklaim sebagai pemilik tanah dan rumah yang akan dibangun.
”Inilah saya marah karena Pemkot tidak pernah koordinasi. Padahal saya yang punya lahan dan rumah. Intinya lelang tidak ada intervensi karena itu bukan wewenang saya,” kata Adianto via pesan WhatsApp seperti dilansir radarluwuraya.com.
Sementara itu, Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun yang dimintai tanggapannya sekaitan dengan kasus ini mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kajari adalah hal yang sangat aneh.
”Menjadi aneh kemudian Kajari meminta jatah rumah jabatan yang dilekatkan pada APBD. Tentunya pembangunan rumah jabatan Kajari Palopo ini punya nuansa conflict of interest, karena terkait penanganan perkara-perkara korupsi di wilayah Palopo, secara vertikal Kejaksaan mempunyai anggaran sendiri yang melekat di APBN,” tandasnya.
Kasus Kajari meminta jatah di sejumlah dinas di Kota Palopo terkuak, menyusul pernyataan Adianto kepada sejumlah awak media yang mengungkit soal dugaan minta ‘jatah’ di sejumlah Organiasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palopo. Termasuk soal kasus Rumah Dinas Kajari yang disebut-sebut ditentukan oleh Kajari. (Ist/*)