Media Duta, Luwu Utara — Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Masamba diduga melakukan provokasi terhadap nasabah dan mahasiswa agar melarang wartawan meliput pertemuan terkait hilangnya uang nasabah yang mencapai miliaran rupiah.
Larangan tersebut disampaikan oleh pihak bank kepada nasabah dan mahasiswa, meminta agar wartawan tidak diizinkan hadir dalam pertemuan yang diadakan.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ilagaligo, Resky, mengungkapkan bahwa pihak bank tidak akan hadir jika wartawan terlibat.
“Minta tolong kak, jangan ki datang liput pertemuan nanti, pihak bank tidak mau kalau ada wartawan,” kata Resky melalui pesan WhatsApp pada Jumat (27/09/2024).
Resky menambahkan bahwa kemarin malam, pihak BSI mengunjungi rumah tempat nasabah berkumpul, dan disebutkan ada kemajuan dalam negosiasi ganti rugi.
Bukan hanya itu, Ketua Kohati HMI cabang Ilagaligo, Anngi Novitasari, juga mengonfirmasi hal serupa melalui aplikasi telepon WhatsApp.
Sementara itu, pimpinan BSI KCP Masamba, Sadly, menghindari tanggapan langsung mengenai larangan wartawan, dan menyarankan dilakukan pertemuan terlebih dahulu.
“Bagusnya besok kita ketemu, mengenai larangan untuk tidak datang meliput, bagusnya kalau kita ketemu dan panggil juga teman-teman mahasiswa,” ujarnya kepada awak media.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan nasabah, serta sikap bank terhadap media.