LUWU UTARA — Jika terjadi kecelakaan di wilayah Luwu Utara, masyarakat bisa menghubungi polsek terdekat atau kontak petugas piket laka lantas 081355090404 atas nama Frans.
Selain menghubungi petugas, masyarakat juga bisa menghubungi kontak Public Safety Center (PSC 119) Luwu Utara (Lutra).
“082226046119, nomor ini yang kami pakai. Kalau ada masyarakat bisa menerima pertolongan dengan sistem gawat darurat, hubungi saja itu,” kata Ma’ruf, Kepala PSC Lutra, saat ditemui di ruangannya, Senin (29/7/2019).
Setelah menerima informasi dari masyarakat, PSC akan menghubungi puskesmas terdekat untuk menindaklanjuti korban kecelakaan.
“Nanti PSC di yang akan menelpon ke Puskesmas terdekat dengan tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf melanjutkan, pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi PSC agar masyarakat Luwu Utara mengetahui layanan cepat tanggap darurat kesehatan tersebut.
“Masyarakat memang belum terlalu tahu tentang PSC Luwu Utara tetapi kita akan mengadakan sosialiasi,” pungkasnya.
Diketahui PSC pernah melakukan sosialisasi dengan camat dan kepala puskesmas (Kapus) Luwu Utara dan lintas sektor.
Penulis: Putri