LUWU UTARA — Advokat muda asal Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan, Sulfikar Haruna Rasyid sorot aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Sabbang Selatan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan mereka tidak mendasar. Apalagi sampai membawa isu pribumi.
Padahal, jabatan camat ini bukanlah jabatan politis. Dimana pengangkatan camat ini merupakan hak progratif kepala daerah atau Bupati.
“Ada jalan lain yang bisa dilakukan untuk menyampaikan aspirasi yakni dengan dialog, bukan dengan demo seperti ini,” kata Sulfikar, Sabtu (6/4/2019).
Ia juga menyebutkan bahwa tuntutan mereka yang mengangkat isu pribumi atau warga setempat ini sangat kurang etis.
“Siapapun bisa menjabat camat, selama memenuhi persyaratan dan pengangkatanya adalah hak Bupati,” ujarnya.
Tentunya juga, Bupati Luwu Utara dalam menentukan seorang camat pastinya memiliki pertimbangan.
“Seseorang diberikan amanah jabatan pastinya dengan penuh pertimbangan, dan pastinya dengan melihat kapasitas dan kompetensi seseorang,” ujarnya.
Diketahui, Sulfikar Haruna Rasyid telah menduduki jabatan berbagai organisasi, seperti:
Mantan ketua BEM Fakultas Hukum Universitas 45 Makassar 2013-2014
Manatan departemen Hak Asasi dan Manusia HMI cab Makassar 2014-2015
Kabid Humas Persatuan Mahasiswa Luwu Utara PP Pemilar 2012-2014
Direktur Pos Bakum Pengadilan Negeri Masamba 2019.
(Put/Jus)