MEDU-ONLINE, PALOPO | Unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (GEMPUR) di depan kantor Kejaksaan Negeri Palopo (Kejari) akhirnya berbuah petaka, Kamis 21 Juli 2022.
Kajadian tersebut berawal, pada saat massa aksi unjuk rasa menyampaikan tuntutan terkait beberapa dugaan kasus korupsi yang bergulir di Kejaksaan Negeri Palopo.
Begitu sampai di depan pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri Palopo, massa aksi kemudian memaksa ingin masuk ke halaman gedung tersebut hingga akhirnya terjadi sebuah insiden dimana pintu gerbang Kejari Palopo rubuh dan menimpa satpam yang sedang berjaga.
Security bernama Abdul Azis, pensiunan TNI yang juga warga Jl Batara dikabarkan meninggal dunia dalam insiden tersebut setelah dilarikan ke rumah sakit dr Palemmae Tandi, Ammasangan, Wara Palopo.
Pasca kejadian itu, Tim Inafis Polres Palopo langsung memasang police line dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk mengamankan bangkai pagar dan menyita mobil yang digunakan para pendemo.
Polisi juga mengamankan lima mahasiswa untuk dimintai keterangan.
“Kita sudah olah TKP, sita barang bukti dan amankan lima mahasiswa untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman.
Saat ditanya mengenai kondisi pagar yang rubuh, Kapolres murah senyum itu mengaku masih menunggu hasil penyelidikan.
“Kita tunggu dulu hasil penyelidikannya yah,” katanya.
AKBP Muh Yusuf Usman mengimbau agar keluarga korban tetap tenang dan mempercayakan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Kita imbau untuk tenang dan serahkan ke polisi untuk dilakukan penyidikan secara profesional,” jelasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Riyanto kepada awak media mengatakan, “kami sangat menyesal terjadinya persitiwa ini, cara-cara anarkisme harusnya tidak perlu dilakukan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat, mestinya bisa dilakukan dengan lebih santun dan beradab, tidak seperti itu, karena malah bisa merugikan masyarakat ataupun fasilitas umum, negara atau pemerintah,” ujarnya.
Lanjut Agus, “selama ini Kejaksaan Negeri Palopo sudah sangat terbuka dalam menyampaikan informasi terkait penanganan perkara apapun termasuk dalam proses penanganan parkara korupsi, sebab semuanya harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang telah ditentukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku”.
Agus Riyanto meminta kepada seluruh pihak agar mengambil hikmah atas peristiwa tersebut. Ia juga meminta semua pihak untuk bersabar dan tetap mendukung Kejari Palopo dalam melakukan penegakan hukum.
“Kami berharap kita semua bisa mengambil hikmah atas peristiwa ini, kami minta bantuan semua pihak termasuk dari tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda termasuk para perwakilan mahasiswa dan ormas yang mendukung kami dalam memproses perkara serta menegakkan kebenaran dan keadilan bisa bersabar,” tutup Agus.
5 Pengunjuk Rasa Diamankan
Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman mengatakan, masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa yang mengakibatkan satpam Kejari Palopo menjadi korban.
“Masih dalam penyelidikan dan belum ada tersangka. Kami masih meminta keterangan lima mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut,” kata Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman saat konferensi pers, Kamis (21/4).
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pagar kantor kejaksaan dan mobil pickup yang digunakan saat berunjukrasa.
(*/ist)