MAKASSAR — Buntut diskorsingnya tiga mahasiswa di Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo membuat gelombang amarah beberapa elemen mahasiswa se Indonesia.
Teranyar, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Makassar berunjuk rasa di depan Kampus Unismuh, Kota Makassar, Rabu (13/3/2019).
Mereka mendesak rektor Unanda Palopo mencabut sanksi skorsing dua semester kepada tiga mahasiswa.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada ketiga rekan mereka yaitu Mardrinato, Komang Jordi dan Febriansyah.
Kepada awak media, dalam rilisnya, Ketua FPPI Kota Makassar, Trisno mengatakan, kasus ini adalah bentuk pembungkaman demokratisasi yang ada dalam kampus dan konyolnya, ini terus terjadi hingga sekarang di berbagai kampus di Indonesia.
“Demokratisasi itu dijamin dan dilindungi oleh hukum, kita bisa kembali melihat pada UUD 1945. Tetapi kampus telah melangggar UUD 1945 pasal 28,” ungkap Trisno.
“Kita semua tahu bahwasanya pendidikan dibentuk dalam rangka sebagai sebuah usah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai yang terkandung dalam UUD 1945. Namun yang terjadi sekarang justru melenceng dari apa yang di amanatkan oleh UUD 1945,” tambahannya.
Trisno menjelaskan hal ini bisa dilihat dengan masalah yang dihadapi oleh 3 mahasiswa dari fakultas ekonomi Unanda Palopo yang mendapatkan SK sorsing selama Dua semester.
Untuk itu FPPI Kota Makassar meminta segara mencabut surat keputusan kepada ketiga mahasiswa yang diberikan saksi.
“Kami dari FPPI Makassar berkomitmen dan untuk terlibat dalam mewakili masalah demokrasi dikampus dan kami menuntut cabut SK skorsing terhadap tiga mahasiswa Unanda, tolak represifitas yang dilakukan oleh birokrasi Unanda, wujudkan demokratisasi kampus dan cabut UUPT Nomor 12 tahun 2012,” jelasnya.
Sementara itu, Fondasi atau Front Demokrasi Unanda pada Jumat pagi ini (15/03/2019) akan melancarkan aksi unjuk rasa di Kota Palopo, dengan 3 tuntutan serupa.
Ketiga butir tuntutan mereka antara lain:
1. Mendesak pihak kampus untuk mencabut SK, SP dan Skorsing
2. Mendesak pihak kampus untuk mentransparansikan Statuta kampus
3. Wujudkan Demokratisasi kampus
Diketahui, beberapa waktu lalu, 3 orang mahasiswa dari Universitas Andi Djemma diskorsing atas aksi demonstrasi yang mereka lakukan, karena menyoal tentang transaparansi keuangan kampus dan pengadaan dosen agama Hindu.
(*)