PALOPO/MASAMBA — Hari Anti Korupsi (HAK) Sedunia memang jatuh pada 09 Desember, namun peringatannya baru dilakukan pada Senin 10 Desember 2018 kemarin.
Masyarakat biasa dan mahasiswa memanfaatkan momentum itu untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap perilaku korup para pejabat.
Di Palopo, Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Palopo (GEMAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Palopo.
Dalam orasinya, Yertin, salah seorang pendemo menyinggung aparat penegak hukum yang terkesan diam dalam proses penuntasan sejumlah kasus korupsi yang ada di Kota Palopo.
Yertin bahkan dengan lantang mengungkapkan kecurigaannya, jika ada oknum di institusi penegak hukum yang ditengarai main mata dengan para pelaku korupsi.
”Kenapa kepolisian dan kejaksaan diam, bukankah uang tersebut berasal dari rakyat dengan membayar pajak. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegak hukum membiarkan para koruptor merampok uang negara, berfasilitas mewah. Karena mungkin adanya grafitifikasi dan jatah-jatah proyek,” teriak Yertin dalam orasinya.
Atas kondisi penegakan hukum di Kota Palopo yang dinilai memprihatinkan itu, massa GEMAR meminta kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kejagung RI untuk mengaudit internal pejabatnya yang ada di Kota Palopo.
”Kami minta kepada kawan kita dari barisan merah, yang sekarang menjabat sebagai Kasi Pidsus, Greafik Loserte mana ideologimu. Buktikan kepada kami,” tantang Yertin.
Sementara itu Jenderal Lapangan, Yulianti dalam orasinya meminta kepada penegak hukum untuk segera mengusut macetnya produksi zaro snack padahal sudah menghabiskan APBD miliaran rupiah.
Di Masamba Mahasiswa Juga Turun ke Jalan
Sementara di Masamba, Luwu Utara, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Utara (AMPETA) melakukan aksi serupa. Mereka meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi DID Luwu Utara 2013 yang mengendap sejak beberapa tahun lalu.
Mahasiswa juga meminta kepada para penegak hukum agar segera menuntaskan berbagai kasus korupsi yang ada di Kabupaten Luwu Utara.
AMPETA juga mendesak agar dugaan korupsi pengadaan Buku K13 di Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara tahun anggaran 2017 yang nilainya mencapai Rp2,3 Miliar diusut tuntas.
Selain itu, mereka menuntut agar segera dituntaskan kasus penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) yang diduga terjadi di Desa Takkalala.
Pada aksi unjukrasa itu, tergabung Himpunan Mahasiswa Islam, SAPMA Pemuda Pancasila, IPS Luwu Utara, Renkarpala C.M Luwu Utara, dan IMM Kabupaten Luwu Utara.
”Jelas bahwa korupsi dapat membahayakan dan akan menghancurkan negara ini. Korupsi memanipulasi kemakmuran dan kebahagian publik, karena sifatnya yang memperkaya diri atau kelompoknya sendiri,” tegas Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu Utara, Ikrama dalam orasinya.(***)