MEDIA DUTA, LUWU UTARA — Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Luwu Utara menggelar aksi di tiga lokasi yakni di depan Polres Luwu Utara, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara pada Rabu (5/6/2025).
Dalam aksi tersebut, AMPD menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu. Tuntutan yang diajukan oleh AMPD adalah sebagai berikut:
1. Mendesak Kapolres Luwu Utara untuk memeriksa dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Kecamatan Malangke.
2. Mendesak KPU Kabupaten Luwu Utara untuk memecat dengan tidak terhormat PPK Kecamatan Malangke yang diduga terlibat dalam pungli.
3. Mendesak KPU Kabupaten Luwu Utara untuk memberhentikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga pernah mengundurkan diri dalam penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.
4. Mendesak Komisioner Bawaslu Kabupaten Luwu Utara untuk mengevaluasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang diduga merangkap jabatan.
5. Mendesak Bawaslu Kabupaten Luwu Utara untuk memperbaiki proses evaluasi Panwascam di seluruh kecamatan.
6. Mendesak Bawaslu Kabupaten Luwu Utara mengevaluasi Panwascam yang diduga pernah terlibat sebagai tim sukses bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara.
Aksi ini merupakan bentuk protes dari masyarakat yang peduli terhadap integritas dan transparansi penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Luwu Utara. AMPD berharap agar pihak-pihak terkait segera menindaklanjuti tuntutan mereka demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.