Senga Selatan — Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Andi Jahida Ilyas, Senin (19/2) kemarin, menggelar pertemuan dialog dan tatap muka dengan masyarakat Desa Senga Selatan Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Sosialisasi dan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah.
Jahida di hadapan warga Senga Selatan mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pemerataan pendidikan yang bermutu.
“Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah ini bertujuan untuk pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu, minimal sampai ke jenjang pendidikan menengah,” ujar Anggota DPRD Sulsel Dapil 11 ini.
Jahida menegaskan pentingnya sekolah bagi anak. Untuk itu dia berharap, seluruh anak harus tersentuh pendidikan di semua level sekolah. “Tidak boleh lagi ada anak yang tidak sekolah, minimal dia harus menyelesaikan pendidikan di jenjang SMA, karena pemerintah memfasilitasi semua kebutuhan pendidikan tersebut,” tegasnya. (LH)