Menyambut pemilihan umum ( Pemilu ) 2019 DPC Gerindra Palopo telah mempersiapkan diri dalam berbagai hal.
Salah satu agenda yang dipersiapkan adalah melakukan penjaringan calon anggota legislatif (caleg) yang akan dimulai pada awal Desember 2017 mendatang.
Menurut ketua Bappilu DPC. Gerindra Palopo Andra Makkasau, S.E., M.M. mengatakan jika, tujuan dari penjaringan yang akan kita lakukan adalah untuk menghasilkan caleg yang kompeten dan bisa membawa arus perubahan di tengah-tengah masyarakat saat ini.
Selain itu kita berharap agar seluruh caleg yang mendaftarkan diri pada tim penjaringan dapat kiranya bersinergi untuk memenangkan seluruh usungan Partai Gerindra mulai dari Pilpres, Pilgub dan Pilkada.
Kami akan bekerja cerdas dan mengupayakan agar Gerindra dapat menjadi Partai pemenang pemilu diakan datang, sesuai apa yang kita inginkan dan kita cita citakan bersama.
Andra juga menyampaikan jika, sistem mekanisme penjaringan caleg yang kita lakukan ada dua.
Yang pertama ialah penjaringan umum, dimana kita membuka seluas-luasnya kepada khalayak umum yang ingin berjuang bersama dengan Partai Gerindra.
Kemudian yang kedua adalah penjaringan khusus, dimana kita prioritaskan kepada kader-kader Gerindra yang potensial untuk bertarung di pilcaleg yang akan datang.
Adapun berkas atau syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kader atau masyarakat umum yang ingin mendaftar sebagai Caleg dari partai Gerindra, diantaranya mengisi surat pernyataan pendaftaran, foto copy KTP, pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar, daftar riwayat hidup (CV), bukti kelulusan pendidikan terakhir atau ijazah.
Jika yang bersangkutan sebelumnya pernah menjadi pengurus partai lain, maka harus menyerahkan salinan surat pengunduran diri dari partainya.
Selain itu, harus menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) partai Gerindra. Namun jika dia bukan kader, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu membuat KTA Gerindra, tutupnya.( rilis/mano)