PALOPO — Menjelang masa pencoblosan suara yang sisa menghitung hari dalam Pemilu 2019, anggota DPRD Palopo rupanya mulai sibuk sendiri, baik dengan kegiatan pribadinya maupun kegiatan parpol mereka sendiri. Maklum, Tahun Politik.
Terbukti, saat pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD di kantor DRPD Palopo kemarin, dari 25 jumlah DPRD Palopo hanya segelintir saja yang mau datang mengikuti rapat paripurna tersebut.
Maklum, musim “cari muka” sudah tiba lagi, mereka tentu harus setor muka ke konstituennya sambil ‘jualan kecap’ untuk dapat dipilih kembali, jadi wajar jika tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat kemudian terabaikan.
Begitu ragam komentar masyarakat dan mahasiswa saat dimintai tanggapan soal minimnya wakil rakyat yang hadir dalam rapat pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda, Kamis 21 Maret 2019 kemarin.
Bagi Afrianto, mahasiswa Pasca UMI, lain lagi.
Ia mengatakan, mestinya Badan Kehormatan Dewan punya sikap tegas dengan tara tertib anggota dewan atas kondisi anggota dewan yang malas mengikuti rapat.
“Apa lagi dalam waktu dekat ini dilaksanakan Pemilu, banyak anggota dewan yang masih mau ikut menjadi Caleg sehingga kegiatan Calegnya itu menghambat kegiatan pokoknya sebagai anggota dewan,” ucap Afrianto saat dihubungi Kamis (21/3) malam.
Ini yang perlu dipantau jangan sampai gedung yang terhormat ini tidak ada kegiatan, semua fokus di urusan pribadinya masing-masing, imbuhnya.
“Apa lagi baru-baru ini Pemkot mendorong RPJMD banyak tidak dihadiri oleh anggota DPRD bahkan kabarnya tidak kuorum. Kondisi ini tentu menjadi penilaian khusus bagi masyarakat atas peran dan tanggungjawab mereka sebagai perwakilan rakyat, ini harusnya menjadi catatan bagi rakyat dan calon pemilih,” pungkas pengamat yang kerap bersuara kritis itu.
Diketahui, rapat pengesahan Ranperda RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah itu sudah diteken dan diketok palu pada Rabu 20 Maret 2019 sore, dimana menurut catatan kami, hanya ada 6 wakil rakyat yang membubuhkan tanda tangan dari 25 anggota DPRD Palopo yang bergaji rata-rata Rp25 Juta sebulan belum ditambah fasilitas dan insentif lain-lain yang konon bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
“Ah isu itu tidak betul, awalnya memang tidak quorum, tetapi setelah sidang di skors, kami semua hadir dan kemudian menjadi quorum dan Ranperda itu lalu disahkan, maklum agenda kami juga padat dalam sebulan terakhir ini karena menjelang pencoblosan,” terang Abd Rauf Rahim yang juga Caleg Dapil III NasDem Palopo dengan nomor urut 1 – saat dihubungi redaksi siang tadi, Jumat (22/3).
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan, Steven Hamdani saat dikonfirmasi isu ini mengaku jika dirinya ikut hadir beserta kawan-kawannya dalam rapat pengesahan RPJMD tersebut. Ia menilai absensi rapat yang beredar di publik tersebut adalah saat mereka belum quorum hingga rapat di-skors sementara.
“Itu absen yang beredar sebelum quorum, karena setelah skors sidang, kami masuk kembali mengikuti rapat pengesahan, mohon dikoreksi, ada memang yang tidak masuk, tetapi saat sidang kami quorum atau lebih dari setengah jumlah anggota DPRD Palopo mengikuti jalannya sidang,” tangkis Steven saat dikonfirmasi lewat WhatsApp.
(*)