MEDIA DUTA, KUTIM β Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah, berkomitmen untuk memperjuangkan renovasi kantor Desa Bangun Jaya, Kecamatan Kaliorang, yang saat ini dinilai tidak layak.
Menurutnya, kantor desa sebagai pusat pelayanan publik harus memiliki fasilitas yang memadai agar dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
βIni merupakan keluhan warga yang menginginkan perbaikan kantor desa. Ini sangat penting karena kantor desa adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan,β ungkap Ardiansyah.
Politisi yang berasal dari Kecamatan Kaliorang ini memastikan akan berupaya agar anggaran renovasi dapat disetujui dalam pembahasan di DPRD.
Ia menegaskan bahwa akses terhadap infrastruktur pelayanan publik yang layak adalah hak masyarakat.
Ardiansyah juga mengajak pemerintah desa untuk bekerja sama dengan pihak terkait agar proses pengajuan renovasi dapat berjalan lancar.
“Saya akan terus mengawal proses ini dan memastikan usulan ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Dengan renovasi kantor desa, Ardiansyah berharap kualitas pelayanan kepada warga dapat meningkat dan mendukung efektivitas kegiatan pemerintahan desa. (*)