MEDIA DUTA, LUWU UTARA — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Davil IV melakukan reses pertama di Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Senin (26/2/2024).
Reses DPRD kabupaten Luwu Utara ini merupakan reses masa sidang ke II.
Kegiatan ini membahas tentang perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta membahas program pembangunan kegiatan berjalan yang belum terealisasi di Tahun ini.
Dalam Sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Drs Basir mengungkapkan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD khususnya Kabupaten Luwu Utara.
“Reses merupakan kewajiban kami selaku anggota DPRD dan juga merupakan perintah Undang-Undang Republik Indonesia,” ucapnya
Ia juga mengatakan bahwa, tujuan dari reses ini untuk menyerap apresiasi masyarakat.
“Selain untuk menyerap apresiasi masyarakat, reses ini juga merupakan ajang silaturahmi anggota DPRD dengan masyarakat yang ada di dapil masing-masing,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD kabupaten Luwu Utara, Aris Mustamin, Awaludin, Kepala Desa Se-Kecamatan Baebunta, masyarakat setempat, Kapolsek Baebunta, Iptu K.Tri GUnawan, perwakilan SKPD, Pendamping staf sekertariat DPRD Kabupaten Luwu Utara. (Rf)