MEDU-ONLINE, PALOPO – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kemanan dan ketertiban, Lapas Kelas II A Palopo Kemenkumham Sulsel menggeledah blok hunian narapidana, Selasa (19/4/2022) pukul 22.00 Wita.
Petugas Lapas yang dibantu personel dari Polres Palopo dan BNN Palopo menggeledah 3 blok hunian yang terdiri dari 15 kamar.
Narapidana satu persatu diminta keluar kamar dan diperiksa. Lalu petugas menggeledah seisi kamar hunian.
Alhasil petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diboleh disimpan di dalam kamar hunian.
Seperti asbak yang terbuat dari bahan batu, dan kaca. Kemudian sendok besi, dua buah pisau cutter, pisau cukur kumis, batu, serta barang lainnya yang terbuat dari kaca.
Seluruh barang bukti tersebut dikumpul dan diamankan.
Kepala Lapas Kelas II A Palopo Jhonny Hermawan Gultom mengatakan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, untuk memastikan situasi aman di lingkungan Lapas.
“Di mana dapat meningkatkan penguatan pengamanan dan juga kemananan dan ketertiban lapas,” kata Jhonny.
Atas giat tersebut, Jhonny berterimakasih atas sinergi dari kepolisian dan BNN.
“Harapan kita dengan adanya sinergi ini tetap Lapas Kelas II A Palopo dalam keadaan aman dan kondusif,” ucapnya. (*)