PALOPO – Kos-kosan di Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur, Palopo, bakal ditertibkan.
Perangkat Kelurahan Salotellue melakukan rapat koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Sukirman dan Satpol PP Kota Palopo, Kamis (7/4/2022).
Lurah Salotellue, Eva Yani mengatakan dalam penertiban itu, mereka akan mendata warga yang kos di wilayahnya.
Itu dilakukan untuk menagantisipasi segala gangguan yang berpotensi terjadi di masyarakat.
“Kos-kos ini akan kami datangi. Para penghuninya akan kami data satu per satu. Ini juga sebagai antisipasi adanya warga yang tidak memiliki identitas yang terdapat dalam kos tersebut,” kata Eva.
Sementara itu, Aiptu Sukirman mengatakan ini adalah salah satu langkah antisipasi gangguan kamtibmas di Kelurahan Salotellue.
“Penertiban ini dilakukan agar semua warga yang kos di Kelurahan Salotellue terdata dengan baik. Jadi jika suatu saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kami bisa bergerak lebih cepat,” pungkas Aiptu Sukirman. (*)