Media Duta, Luwu Utara – Mantan atlet dan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Luwu Utara, Mardia, S.Sos, menyampaikan apresiasinya atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile, yang digelar di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Sebagai mantan atlet Sulawesi Selatan yang kini aktif melatih cabang olahraga pencak silat dan menjadi pengurus di beberapa cabang olahraga lainnya seperti bola voli, cricket, dan anggar, Mardia berharap pemerintahan yang baru dapat memberikan perhatian lebih kepada atlet berprestasi di daerah.
“Banyak atlet daerah yang telah mempersembahkan medali dalam ajang multi-event seperti Porprov. Sayangnya, setelah kompetisi selesai, mereka sering kali diabaikan. Padahal, mereka layak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah,” ujar Mardia, kepada awak media, Jumat (21/2/2025).
Ia menekankan perlunya kebijakan konkret yang tidak hanya memberikan uang pembinaan, tetapi juga kesempatan khusus bagi atlet untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mardia mencontohkan kepemimpinan Bupati Andi Luthfy di masa lalu yang dinilai berhasil memberikan penghargaan nyata kepada atlet berprestasi, termasuk peluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta perhatian serupa untuk para pelatih.
“Hanya Opu Luthfy, Pak Muallim, dan mantan Gubernur Sulsel, Muh. Yasin Limpo, yang benar-benar memperhatikan nasib atlet setelah masa kejayaannya. Sayangnya, perhatian terhadap atlet berprestasi kini semakin berkurang,” tambahnya.
Mardia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi atlet yang kesulitan mendapatkan pekerjaan meski telah mengharumkan nama daerah. Salah satu contohnya adalah Diky Apriadi, atlet sepak takraw asal Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, yang meraih dua medali emas di PON Aceh tahun lalu dan menjadi juara di Asian Games 2023, namun hingga kini belum mendapatkan pekerjaan.
“Saya sering didatangi atlet berprestasi yang meminta bantuan untuk bisa menjadi tenaga honorer di daerah, tapi sejauh ini baru tiga orang yang berhasil diterima karena prestasi mereka,” ujarnya.
Mardia juga menyuarakan kekhawatirannya mengenai isu penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah, yang bisa berdampak pada para atlet berprestasi. Ia menegaskan bahwa atlet semestinya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
Sebagai solusi, Mardia mendorong pemerintah untuk menetapkan regulasi khusus yang memungkinkan atlet peraih medali—baik emas, perak, maupun perunggu—di berbagai ajang lokal, nasional, hingga internasional, untuk diangkat menjadi ASN.
“Meraih prestasi adalah hasil dari proses panjang, dimulai sejak usia dini dengan banyak pengorbanan. Pemerintah seharusnya berpihak kepada mereka,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan adanya regulasi dari pemerintah pusat, seperti peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan bupati/wali kota (Perbup), guna menjamin masa depan para atlet berprestasi. Mardia mencontohkan jalur khusus bagi atlet dalam penerimaan anggota TNI dan Polri, yang menurutnya juga bisa diterapkan dalam rekrutmen ASN di daerah.
“Mereka bertanding mewakili kabupaten, kota, atau provinsi. Pemerintah harus memberikan dukungan nyata dan berkelanjutan kepada atlet daerah. Mereka bukan hanya juara di lapangan, tetapi juga pahlawan yang telah mengharumkan nama daerah,” tutupnya.