Asyik Nikmati Sabu, Dua Orang Diciduk Polisi, Satu Diantaranya PNS

PALOPO — Dua orang diciduk satunya adalah PNS yang berdomisili di Perum Devita Garden Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur, Minggu 4 Februari 2018.

Keduanya diamankan setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di Perumahan Lumandi Jalan Lumandi Kel Binturu Kecamatan Wara Selatan sekira pukul 16.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Pria yang juga PNS itu bernama Hirawanto Mustadir (32)  dan seorang ibu rumah tangga bernama Yustisari (31) diamankan Satres Narkoba Polres Palopo setelah adanya informasi jika keduanya sedang menyimpan dan mengkonsumsi barang haram tersebut.

Pihak Polres Palopo melalui Kasat Narkoba AKP Maulud membenarkan kejadian ini, saat dikonfirmasi Senin (5/2).

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya,

1. 2 (dua) HP Samsung lipat warna hitam dan hitam merah.
2. 2(dua) sachet berisi kristal bening (sabu).
3. 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet.
4. 10 (sepuluh) sachet bening kosong.

Berdasarkan hasil pengembangan dan interogasi terhadap tersangka Hirawanto alias Anto, barang bukti narkotika tersebut ia dapatkan dari pria berinisial MC yang tinggal di Desa Batusitanduk Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang Satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Pos terkait