PALOPO — Surat rekomendasi yang diterbitkan untuk Pasangan JUARA (Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso) menuai protes pengurus DPD PAN Kota Palopo.
Yanti Bakri, fungsionaris PAN itu menganggap keputusan DPP tidak sejalan dengan aspirasi yang berkembang di tingkat akar rumput yang lebih memilih mengusung kader sendiri ketimbang orang lain.
Saat dihubungi, Selasa (26/12), Yanti mengaku kecewa dengan keputusan partainya. Ia menganggap PAN sudah mendzolimi kader sendiri yang juga ingin maju dan tengah membangun kekuatan sebagai poros penyeimbang dalam kontestasi Pilkada Palopo.
“Kami kecewa dengan keputusan itu, harusnya DPP mendengar suara di tingkat bawah yang lebih rasional dibanding mengakomodir non kader yang dampaknya di Pileg maupun Pilpres bisa sangat signifikan,” ucap politisi perempuan ini.
Meski begitu, Yanti mengaku tak akan mempengaruhi kader dan pengurus PAN yang lain untuk ikut meninggalkan parpol besutan Ketua MPR, Zulkifli Hasan itu.
Senada. Wabendum DPW PAN Sulsel, Adri Irawan Mus, SH mengaku sangat menyesalkan hasil keputusan DPP PAN yang menurutnya tidak dipertimbangkan secara matang. Alasannya, kata dia, karena jelas-jelas Partai NasDem sudah mendeklarasikan Jokowi sebagi calon Presiden sehingga secara koalisi nasional, sulit untuk ketemu dengan partai-partai yang sudah lebih dulu bergabung di pasangan JUARA, pungkasnya.
Diketahui, langkah Wabendum DPP PAN Basiruddin Aminuddin terpaksa hanya sampai pada tataran Surat Tugas saja, karena per 13 Desember 2017, lahir surat rekomendasi B1.KWK PAN yang justru diberikan pada Pasangan JUARA, yang memang selama ini diklaim, bahwa PAN sudah berhasil ‘diamankan’ Tim Petahana.(*)