Bagian Hukum & HAM Pemkot Palopo Gelar Penyuluhan Hukum. Mau Ki Tau Sasarannya?

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Bagian Hukum & HAM Sekretariat Daerah Kota Palopo menggelar penyuluhan hukum dengan mengusung tema “Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palopo yang Bebas dari Intervensi Semua Golongan Partai Politik dan Tidak Memihak atau Terhindar dari Konflik Kepentingan” yang dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Kamis 26 April 2018.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palopo, Herman selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi pilkada yang bebas dari intervensi semua golongan partai politik dan tidak memihak atau terhindar dari konflik kepentingan.

Bacaan Lainnya

Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo Andi Arwien Azis S. STP yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Drs. H. Suyuti Yusuf sekaligus membuka kegiatan penyuluhan hukum tersebut menyampaikan sambutannya bahwa jika kita mematuhi aturan agama dan Undang-Undang mengenai aturan pemerintahan, akan bernilai pahala buat kita.

Untuk menginginkan pemilihan yang aman sebenarnya sederhana saja yang harus kita lakukan bagaimana kita memelihara badan, memelihara gerakan agar apa yang kita pakai dan lakukan tidak menimbulkan konflik.

Ini, agar semua pihak baik Kapolres, Panwaslu atau siapapun bisa merasa aman.

Oleh karena itu, imbuhnya, netralitas kita sebagai ASN harus dijaga dan tidak lupa pula Drs. H. Suyuti Yusuf mengimbau kepada para hadirin yang hadir agar tidak mengedarkan berita hoax yang dapat mengecoh dan memperdayai masyarakat dengan informasi yang keliru dan menyesatkan.

Turut hadir Ketua Panwaslu Kota Palopo Syafruddin Djalal, perwakikan dari Polres Palopo, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo, Camat dan Lurah se-Kota Palopo serta para hadirin.(Humas Palopo/*)

Pos terkait