Bahaya Mentong! Polrestabes Makassar Sebut Begal di Makassar Bertambah Kejam

MAKASSAR — Pihak kepolisian Polrestabes Makassar terus melakukan upaya penindakan terhadap kejahatan jalanan. Namun, kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau biasa disebut dengan begal masih marak di kota Makassar.

Hal tersebut dibuktikan dalam Ops Pekat Lipu 2017, penangkapan Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek masih mendominasi kejahatan jalanan begal.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Anwar Efendi mengatakan bahwa Ops Pekat Lipu 2017 yang telah berlangsung selama 10 hari telah berhasil meringkus 54 pelaku kejahatan.

“Kejahatan konvensional atau skrip crime di Makassar intensitasnya cukup tinggi dan saat ini kejahatan begal masih mendominasi,” ujar Anwar saat press release di Mako Polrestabes Makassar, Jumat (3/11/2017).

Lanjut Anwar, kejahatan begal di Makassar cukup memprihatinkan lantaran para pelaku begal pada saat melancarkan aksinya tidak segan-segan melukai korbannya hingga dengan membunuh korbannya dengan senjata tajam.

“Banyak pelaku begal terpaksa dilumpuhkan dengan peluru polisi selain karena pelaku telah beberapa kali melakukan kejahatan, mereka juga kerap kali melawan petugas,” tambahnya.

Sehingga menurutnya, atas dasar intensitas kejahatan jalanan yang meresahkan warga tersebut masih tinggi, pihaknya melakukan Ops Pekat Lipu 2017 dengan tujuan menekan penyakit masyarakat.

Anwar pun menuturkan bahwa, dalam Ops tahun ini telah menargetkan 5 target operasi (TO) kejahatan jalanan. Namun pihaknya pun optimis bahwa TO tersebut bisa terselesaikan walaupun Non TO lain bakal diselesaikan dengan baik dan bahkan bisa mengungkap lebih jumlah TO yang ditentukan.

Hal tersebut lanjut Anwar, dibuktikan dengan keberhasilan anggotanya meringkus 54 pelaku hanya dalam 10 hari. Dimana dalam Ops ini bakal berlangsung selama 20 hari yang dimulai pada 24 Oktober lalu hingga 13 November mendatang.

“Kita masih punya waktu 10 hari dalam Ops ini, dan saya yakin hasil penangkapan masih bertambah dan juga semoga kita berantas pelaku begal yang kian marak dan meresahkan warga,”tutupnya

Adapun data yang dihimpun dalam hasil Ops Pekat Lipu 2017, yang berlangsung sejak 24 Oktober hingga 3 November, Polrestabes Makassar dan jajaran berhasil meringkus 54 tersangka yang dimana terdiri dari Kasus pencurian dengan kekerasa (Curas) atau biasa disebut begal sebanyak 11 LP dan 15 tersangka.

Kemudian, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 6 LP dan 13 tersangka, Kasus pencurian motor (Curanmor) sebanyak 6 Lp dan 8 tersangka. Selanjutnya, kasus judi 4 Lp dan 14 tersangka serta kasus premanisme 4 Lp dan 4 tersangka.(*)

 

Sumber: Kabar.News

Pos terkait