Bantuan Dana Hibah Parpol di Kota Palopo Naik Signifikan

PALOPO – Menyusul kenaikan bantuan keuangan bagi partai politik pemilik kursi di DPRD, dari yang tadinya hanya Rp.108 per kursi menjadi Rp.1.000 per kursi, Badan Kesbangpol Kota Palopo menggelar sosialisasi pelaksanaan pengelolaan dan pelaporan bantuan keuangan bagi partai politik di Hotel Value, Selasa (14/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pengurus partai politik, dan dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Palopo Bidang Kemasyarakatan, DR. H. Suyuti Yusuf yang dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah harapan diantaranya agar pengelolaan bantuan keuangan partai politik kiranya dapat dimaksimalkan untuk mendukung kepentingan pendidikan politik bagi masyarakat maupun untuk menunjang kegiatan pengkaderan yang dilakukan oleh masing-masing partai politik.

Dia mencontohkan bahwa di sejumlah negara yang telah mapan sistem demokrasinya bantuan keuangan politik bahkan dijadikan sebagai stimulan untuk membangun partai politik sehingga diharapkan partai politik dapat menjalankan fungsi-fungsinya sehingga partai menjadi lebih mandiri.

Walikota dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Walikota juga berharap agar dengan bantuan tersebut dapat lebih menguatkan komitmen sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan tugas-tugas pemerintahan, demi mengakselerasi pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan demi kemaslahatan bersama.

Sejumlah pemateri tampil berbagi wawasan terkait dengan pengelolaan keuangan partai politik, di antaranya Kepala BPKAD Palopo, H. Hamzah Jalante, dan perwakilan dari BPK Sulawesi Selatan.(*)

Pos terkait