Bea Cukai Malili Ajak Masyarakat Luwu Utara Perangi Rokok Ilegal

Media Duta, Luwu Utara – Bea Cukai Malili gelar operasi pasar yang bertemakan “Gempur Rokok Ilegal Tahun 2024″ di wilayah Kabupaten Luwu Utara, Kamis (1/8/2024).

Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Malili berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pramong Praja, Bagian Perekonomian dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Luwu Utara.

Andi Oddang, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan KPPBC TMP C Malili menuturkan bahwa operasi gempur ini bertujuan untuk mengajak masyarakat aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Malili bersama dengan Pemerintah Daerah Luwu Utara dalam rangka melaksanakan fungsi community protector serta mengajak masyarakat untuk aktif dalam pemberantasan rokok ilegal di Luwu Utara, sehingga dapat memberikan keadilan untuk pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta melindungi konsumen dari produk ilegal,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (2/8/2024).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa timnya mengunjungi beberapa pasar tradisional seperti Pasar Wonokerto, Pasar Salulemo, Pasar Tarue, Pasar Bone-Bone dan Pasar Bungadidi. Dalam operasi gabungan tersebut masih ditemukan adanya rokok ilegal dengan beberapa merek dan ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai turut diamankan.

“Selain melakukan operasi, kami juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta menghimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok illegal,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selama sepekan kegiatan, ditemukan tren peredaran rokok ilegal yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya dimana salah satu faktornya adalah kenaikan harga rokok dan daya beli masyarakat yang sedang menurun, ia juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Malili.

“Kami dari Bea Cukai malili dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergisitas di lapangan dalam upaya penegakan hukum dalam upaya memberantas rokok ilegal,” tutupnya.

Pos terkait