Beda Penanganan Sulman dengan Ratna, Fahri Hamzah: Hukum Hancur di Zaman Jokowi

JAKARTA — Sama-sama mengaku bohong, tapi penanganan kasus mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz berbeda dengan kasus yang menjerat aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet soal kasus hoax penganiayaan.

 

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kepolisian menjerat AKP Sulman terkait pernyataannya yang membuat heboh publik.

 

AKP Sulman sempat menyampaikan tentang adanya forum pembahasan Kapolres Garut AKBP, Budi Satria Wiguna bersama para Kapolsek yang berisi perintah untuk memenangkan paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf. Tapi selang satu hari, AKP Sulman mencabut testimoninya itu.

 

AKP Sulman mengaku melakukan kesalahan karena tengah emosi saat menyampaikan tentang ketidaknetralan Polri pada Pilpres 2019. Alasan dia emosi karena tidak terima dimutasi dari Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.

 

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah ikut menanggapi perbedaan penanganan kasus AKP Sulman dengan Ratna Sarumpaet. Fahri menyindir soal netralitas kepolisian terkait dua kasus ini.

 

“Mau bilang aparat netral gimana coba? Sedih, hukum hancur di zaman petahana (Jokowi). Luluh lantak…!” ujar politisi asal NTB ini di akun twitternya @Fahrihamzah, Selasa (3/4).

 

Fahri mengatakan, penanganan dua kasus jadi contoh hukum dirusak dengan politik belah bambu.

 

“Beginilah cara hukum dirusak dengan politik belah bambu. Ada yang diangkat dan ada yang diinjak,” pungkasnya.

 

(*)

Pos terkait