PALOPO — Mendengar kabar bahwa teman perempuannya ditilang polisi dan (maaf) diduga telah terjadi tindakan pungli, mahasiswa Unanda berinisial Rd alias Cur bergegas mendatangi Pos Lalulintas Polres Palopo yang berada di Jalan Kelapa untuk mengklarifikasi kebenaran kabar tersebut, pada Selasa siang, 9 Oktober 2018, sekira pukul 13.25 Wita kemarin.
Hanya saja, sang mahasiswa beserta rekannya yang mendapat informasi sepihak dari kawan perempuannya itu terlanjur naik pitam sehingga tidak terjalin komunikasi yang baik.
Versi sang mahasiswa, rekannya dimintai uang yang sifatnya pungli, yang membuat ia marah dan kemudian datang untuk mengklarifikasi kebenarannya, yang kemudian timbul bahasa-bahasa yang kurang elok dari kedua belah pihak.
Setelah dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Abd Rahman, Rabu siang (10/10), terungkap jika terjadi kesalahpahaman alias miskomunikasi.
“Temannya salah memberikan informasi, versi petugas kami di lapangan, mengatakan sesuai peraturan yang berlaku, jika untuk jenis pelanggaran tertentu ada nilai nominal yang (memang) harus dibayar itupun di pengadilan setelah sidang, tapi temannya yang ditilang tidak memberitahu hal itu, sehingga seolah-olah petugas meminta uang atau pungutan liar (pungli), padahal itu tidak benar, petugas kami hanya menjelaskan aturan dan sangsinya saja, sesuai jenis dan bobot pelanggaran,” ucap Kasat Lantas yang tergolong masih baru bertugas menggantikan AKP Sri Toto itu.
Kejadian semacam ini, kata Kasat Lantas akibat beda persepsi dan masih kurang pahamnya pengguna lalulintas untuk mematuhi aturan dan mengenal serta mengetahui jenis pelanggaran dan sangsinya sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau informasinya valid dan betul saya yakin adik mahasiswa kita itu tidak akan mudah tersulut emosi dan bicara baik-baik terlebih dulu, kami, mewakili teman-teman yang bertugas di lapangan, semua adalah manusia biasa, sehingga ada baiknya untuk kita saling menghargai, dan saling mengingatkan, tak mungkin ada Pungli karena kontrol pers dan masyarakat sekarang sangat ketat,” terang AKP Abd Rahman. (***)