LUWU UTARA — Pengambilan sumpah, pelantikan dan pengukuhan pejabat Administrator dan pengawas Kabupaten Luwu Utara oleh Bupati Luwu Utara di Ruang Command Center Kabupaten Luwu Utara, Senin (07/01/2019).
Sebanyak 15 orang pejabat Administrator dan pengawas yang di ambil sumpahnya dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Abdul Mahfud dan Para Pimpinan SKPD.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dalam sambutannya mengatakan yang paling penting dalam pelantikan ini adalalah mereka yang pada tanggal 31 Desember 2018 yang lalu tidak berkesampatan hadir bukan karna faktor Kesengajaan tapi karna alasan yang memang bisa di terima.
“Perlu saya jelaskan Bahwa menurut peraturan Kepala BKN no 7 tahun 2017 semua pejabat harus diambil sumpahnya, bahwa pejabat yang tidak hadir saat pelantikan dan belum di ambil sumpahnya wajib dilantik kembali dalam waktu paling lambat 14 hari sejak pelantikan pertama dan perlu di pahami bahwa setiap yang mendapatkan amanah harus mengucapkan janjinya sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada tuhan,” ujarnya.
Indah melanjutkan, pesan yang bisa di ambil bahwa sumpah selain legalitas formal atas keabsahan ASN yang bersyarat tidak bisa menduduki jabatan sebelum mengambil sumpah dan saya sudah proklamirkan bahwa Luwu Utara akan dijadikan kabupaten Mandiri dari sektor pertanian.
“Perlu saya mengingatkan kepada saudara-saudara bahwa jabatan itu adalah amanah yang wajib saudara saudara laksanakan dengan baik dan saya tidak mau kehilangan ASN yang potensial. Jadi penempatan ini merupakan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Kali ini saya juga meminta sampel di ambil sampai kepelosok Luwu Utara mengenai kepuasan masyrakat kabupaten Luwu Utara terutama mengenai infastruktur,” tutupnya.(Put)