KONAWE — Sebanyak 9 pelajar SMA di Kelurahan Ambekaeri, Kabupaten Konawe diamankan polisi usai kedapatan berkumpul dalam satu kamar kos ukuran 3×3,5 meter saat jam sekolah. Lima orang berjenis kelamin laki-laki, sedangkan empat orang lainnya merupakan siswi SMA kelas 2.
Tertangkapnya kesembilan orang siswa ini, karena ulah pemilik kos yang mengunci kamar kos miliknya dari luar. Muharlin (50), penjaga rumah kos kesal karena berkali-kali menasihati para siswa untuk membubarkan diri, namun tak digubris.
Awalnya, warga di sekitar rumah kos resah terkait keberadaan siswa yang diduga berasal dari luar ibu kota kabupaten. Bukannya sering berkumpul mengerjakan tugas sekolah, mereka kerap kedapatan sering bermesraan dalam kamar.
Puncaknya, pemilik kos mendapati para pelajar sedang berada dalam posisi duduk bersila dan saling memangku. Beberapa siswa laki-laki dan perempuan bahkan saling memijit pundak.
“Mereka kunci kamar, itu yang bikin jengkel. Coba kalau kerja tugas, tidak apa-apa biar sampai malam. Tapi ini lain mereka punya kelakuan,” ujar pemilik rumah kos, Muharlin.
Dia menjelaskan, tak tahu harus berbuat apa untuk menyuruh siswa pulang. Dia kemudian langsung menghampiri pintu kamar kos. Kemudian, diam-diam mengunci pintu kamar dari luar dengan gerendel.
“Lalu saya telepon polisi supaya mereka datang di jemput. Kasian orangtua mereka, tak tahu pasti ini,” ujar Muharlin.
Saat polisi datang, terungkap jika kesembilan remaja itu masih berstatus pelajar kelas 2 SMA. Mereka juga mengakui bolos sekolah saat jam pelajaran sedang berlangsung.
Keaembilannya diantaranya, Al (16), RH (18), E (16), Ir (16), MU (16). Sedangkan pelajar perempuan berjumlah empat orang yakni, DP (15), S (16), D (16), P (16). Saat kedapatan polisi dan warga di dalam ruangan, beberapa siswa berusaha menyembunyikan muka dengan kain.
Saat kamar kos dibuka dari luar oleh polisi dan warga, ternyata kesembilan pelajar ini sudah berpakaian rapi. Tidak seperti saat sebelumnya, beberapa pelajar laki-laki membuka baju seragam dan hanya memakai singlet.
Di dalam kamar kos, juga didapati botol minuman keras pabrikan berharga puluhan ribu rupiah. Diduga, miras sudah dikonsumsi sebelumnya oleh para pelajar.
“Waktu kita dekati mereka, tak ada bau minuman. Mungkin sudah diminum sebelumnya,” ujar Asri, warga di sekitar lokasi.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Ipda Suhardin menjelaskan kesembilan orang pelajar itu sudah berkumpul sejak pagi di kos-kosan tersebut dan ini saat proses belajar berlangsung. Dia mengungkapkan, tidak ada perbuatan mencurigakan.
“Mungkin karena mereka sudah tahu dikunci dari luar oleh bapak kosnya sambil menunggu kami datang, jadi mereka beres-beres,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya membawa semua pelajar ke Polres Konawe untuk diberikan pembinaan. Selanjutnya, polisi juga akan berupaya memanggil para orang tua siswa.
“Ini supaya jadi pembelajaran dan efek jera bagi mereka. Supaya tidak bolos dan berbuat macam-macam dalam kamar kos,” ujar Ipda Suhardin.
Saat hendak dibawa dengan mobil bak terbuka di Kantor Polisi, sejumlah pelajar kelihatan malu-malu dan tetap menutup wajahnya. Kesembilan orang pelajar ini, ditampung dalam satu bak mobil operasi sebelum menuju ruang SPKT Polres untuk dibuatkan pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka.
(*)