Media Duta, Mamasa. Beredar di media sosial whatsApp maupun facebook surat perjanjian yang melibatkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa nomor urut Tiga ( 3) Welem Sambolangi’ dan H.Sudirman, Senin (30/09/2024).
Surat perjanjian tersebut langsung dibantah oleh Pasangan WS-Hadir yang saat ini sedang berada di posko utama mambi dalam rangkaian kunjungan di wilayah Tiga(3)
Kepada media, WS mengatakan surat perjanjian antara calon Bupati Welem Sambolangi’ Dan Calon Wakil Bupati H.Sudirman yang beredar di medsos adalah palsu dan tidak benar.
“Dengan tegas kami menyatakan bahwa kami tidak pernah membuat surat perjanjian seperti yang beredar hari ini. kenapa kami membantah keras, yang pertama bahwa nama saya sebagai calon Bupati salah, tidak sesuai dengan KTP karena nama saya tidak dobel L sementara dalam surat perjanjian itu Dobel L, jadi bacanya Wellem yang benar nama saya Welem Sambolangi,”ngkap WS
“Yang ke 2 bahwa tanda tangan yang dibubuhkan diatas meterai 10.000 tanda tangan saya tidak benar dan pasti dipalsukan. Sehingga saya menyatakan keberatan atas surat edaran yang sudah menjadi milik semua orang yang telah membaca dan membuka di media Sosial,”. lanjutnya
Senada dengan WS, Calon Wakil Bupati Mamasa Nomor Urut 3, H.Sudirman akan membawa kasus pemalsuan tersebut kejalur hukum.
“Menyikapi surat edaran tentang perjanjian. Saya menyatakan bahwa surat itu tidak benar dalam artian palsu. Adapun tanda tangan atas nama Sudirman sama sekali tidak sesuai dengan tandatangan asli saya dan itu dipalsukan. Dan kami pasangan WS-Hadir akan menuntut melalui jalur hukum karena ini merugikan pihak Kami,”. Ungkap Hadir
Pada kesempatan itu dihadapan media, pihak WS hadir menyatakan sikapnya,
Atas dasar tersebut diatas maka pasangan WS – Hadir menyatakan,
1. Bahwa surat pernyataan yang beredar sesungguhnya adalah palsu
2. Kami tidak pernah membuat Kesepakatan dalam bentuk apapun, baik antara calon Bupati dan Calon Wakil Bupati maupun dengan pihak Lain .
3. Dengan adanya surat perjanjian yang beredar yang menurut kami sangat merugikan secara pribadi maupun secara politik,maka dengan resmi akan menuntut kepada pihak yang berwajib siapapun yang melakukan, mengedarkan surat pernyataan palsu tersebut.
4. Kami mempercayakan sepenuhnya kepada bidang hukum Tim koalisi rakyat WS – Hadir untuk melakukan upaya hukum.
5. Kami mohon aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Mamasa dan Kapolda Sulawesi Barat agar segera menyikapi pengajuan dan laporan kami untuk sejuknya dan kelancaran proses pilkada Mamasa kedepan.
(Ivan)