Ilustrasi
MEDU.ONLINE.PALOPO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo menangkap seorang pemuda inisial FM (25) yang menerima paket diduga berisi narkoba jenis tembakau gorila lewat pengiriman J&T.
Anggota BNN yang menyamar jadi ojol, melakukan OTT saat pelaku hendak mengambil paket tersebut di kantor J&T Palopo, Minggu 14 Maret 2021 sore.
Kepala BNN Palopo AKBP Ustim Pangarian menyebutkan aktifitas pelaku memang sebelumnya sudah terendus petugas atas kordinasi dengan Bea Cukai Malili dan Bea Cukai Provinsi Sulsel.
“Atas kordinasi dengan Bea Cukai Malili dan Bea Cukai Provinsi. Jadi paketnya itu dari Jakarta ke Surabaya, kemudian dari Surabaya ke Makassar lalu dikirim ke Palopo,” kata Ustim.
Ustim menyebutkan pelaku juga dinyatakan positif narkoba usai dilakukan tes urin di Kantor BNN.
Hingga kini, pihak BNN masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku guna mengungkap adanya pelaku lain beserta jaringannya.
“Sekarang lagi pengembangan, kita berupaya ungkap jaringannya,” tandasnya.