Bobol Kios Warga, Seorang Remaja Di Malangke Ditangkap Polisi

MEDU-ONLINE, LUWU UTARA — AR (19) warga padang, Desa Benteng, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara ditangkap Polisi, Jumat (17/12/2021) dini hari.

Pasalnya AR diduga telah melakukan pencurian di kios milik Kasnawati (56) warga Dusun Buloe, Desa Benteng, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (6/11/2021).

Kapolsek Malangke, Akp Alimin Pammu mengatakan bahwa terduga pelaku telah melakukan pencurian di kios warga.

“Pelaku membobol kios milik korban dan mengambil satu buah laptop, sepatu, rokok satu lemari, mie instan, susu kaleng dan makanan ringan/cemilan,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 15.000.000 (lima belas jutah rupiah).

“Saat diinterogasi pelaku mengakui telah mencuri di kios korban dengan cara mencungkil pintu kios dengan besi,” jelasnya.

Pelaku juga mengatakan bahwa barang bukti berupa laptop dijual di daerah Bantilang, Kabupaten Luwu Timur seharga Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah).

“Pelaku sudah kita amankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kuncinya

Pos terkait