BPN: Jokowi Gagal Hadirkan Keadilan dan Kepastian Hukum Bagi Rakyat

Jakarta – Hukum harusnya menjadi panglima di negeri ini. Tanpa hukum, ketertiban dan keadilan mustahil tercipta. Maka itu, seorang pemimpin harusnya menjunjung tinggi hukum dalam menjalankan kekuasaannya.

Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean mengatakan, di era pemerintahan Joko Widodo, hukum tak lagi menjadi panglima. Di era ini, hukum justru menjadi alat kekuasaan untuk memenjarakan rakyat.

“Kenapa sekarang isu ketidakadilan muncul? Penyebabnya ternyata hukum sekarang tidak lagi dipergunakan untuk mengatur supaya baik. Tapi rezim ini menggunakan hukum untuk memenjarakan rakyat, dimanfaatkan untuk mengunci mulut-mulut orang yang kritis kepada kekuasaan,” kata Ferdinand dalam acara Pojok Jubir ‘Kemanakah Keadilan Hukum di Negeri Ini?’ di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Tak hanya digunakan untuk memenjarakan sosok yang kritis terhadap kekuasaan, Ferdinand mengatakan, rezim ini juga menjadikan hukum sebagai alat untuk melindungi kawan.

“Kita lihat ada ketum parpol yang sudah dapat gelar tersangka atas tuduhan mengancam. Kasus itu bergulir dan kemudian lenyap setelah yang bersangkutan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi. Inilah yang kita duga bagian dari obstruction of justice,” imbuh Ferdinand.

Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko, menuturkan hal serupa. Menurut Hendarsam, rezim Jokowi gagal menghadirkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi rakyat. Buntutnya, mucul banyak kasus persekusi terhadap masyarakat atau tokoh yang kritis terhadap penguasa.

“Kami mencatat, selama empat tahun Jokowi memerintah, ada lebih dari 70 kasus persekusi terjadi. Saat kita laporkan kasus itu, sampai saat ini tidak ada yang naik ke pengadilan,” kata Hendarsam.(*)

Pos terkait