Brigadir RR Membantah Menggadaikan STNK Mobil Rental

PALOPO — Terkait dugaan penipuan yang dilakukan salah satu oknum polisi di Polres Belopa angkat bicara.

Menurut Brigadir RR, STNK mobil milik Risma Yanto tidak benar kalau ia gadaikan.

“Tidak benar kalau STNK tersebut saya gadaikan, buat apa saya gadaikan STNK, emangnya ada orang yang mau gadai STNk,” ujar Brigadir RR saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Minggu (15/9/2019).

Masih menurutnya, terkait dengan uang rental mobil selama tiga hari yang berjumlah 900 ribu.

“Suadara Deni punya hutang sama saya sebesar 600 ribu dan saya meminta ia untuk membayar uang rental tersebut dan selebihnya akan saya bayarkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, setiap kali saya pulang ke Palopo, saudara Deni susah saya hubungi sedangkan saya tugas di Belopa.

“Soal penyataan Deni yang mengatakan mobil tersebut tidak beroperasi kalau tidak ada STNK, saya bilang sama dia, kalau kamu ditilang hubungi saya biar saya berhubungan dengan polisi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dan memang pada malam itu uang rental belum terbayar dan membuat kesepakatan besok diselesaikan karena saya juga berharap Deni membayar hutangnya dulu, karena  dijanji-janji juga terus.

“Dan kalau memang tuduhan Deni Zainuddin itu benar silahkan laporkan saya, kalau memang terbukti hukum itu tidak tebang pilih semua warga negara tetap patuh hukum sekalipun saya ini aparat hukum,” jelasnya.

Brigadir RR menambahkan Deni itu tidak tau berterimakasih kepada saya, minta tolong dipinjamkan uang saya pinjamkan bahkan saya tidak pernah menagih hutang dengan cara mempermalukan dan saya jaga aibnya. Kenapa disaat saya sendiri menagih hutang malah saya yang dipermalukan.

Penulis: Putri

Pos terkait