Bripka Ridwan: Brigadir RR dan Dani Hanya Miskomunikasi

PALOPO  — Setelah dimediasi dan dilakukan kronologis kejadian sebenarnya terkait kasus dugaan penipuan soal rental mobil yang melibatkan salah satu oknum polisi yang bertugas di polres Belopa berakhir sudah.

Penyidik unit 1 Satreskrim Polres Palopo, Bripka Ridwan Mustamar yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa ini hanya miskomunikasi antara Brigadir RR dan Dani.

“Ini hanya miskomunikasi antara salah satu oknum polisi dan Dani yang sebagai pelantara antara Brigadir RR dan Taufik,” ujar Bripka Ridwan di ruang kerjanya, Kamis (19/9/2019).

Bripka Ridwan melanjutkan ini hanya soal hutang piutang antara Dani dan Brigadir RR. Di mana Dani ada sangkutan sebelumnya dengan Brigadir RR sehingga ia meminta Dani mencarikan mobil rental dengan harapan Dani yang membayar namun tidak dikomunikasikan.

“Dan masalah tuduhan Dani kepada Brigadir RR yang menggadaikan STNK ternyata tidak benar karena Dani sendiri yang memberikan STNK kepada teman Brigadir RR namun Dani tidak proaktif mengambil kembali STNK tersebut padahal Brigadir RR telah menyuruhnya untuk mengambil STNK mobil tersebut.

Ridwan menambahkan namun demikian alhamdulillah masalah ini sudah selesai dan Brigadir RR berjanji akan membayar sisa uang rentalnya besok 20 September,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Brigadir RR diduga telah mengadaikan STNK Mobil Rental dan hal tersebut dibantah oleh Brigadir RR.

 

Penulis: Putri

Pos terkait