BELOPA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menetapkan dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Luwu yang akan bertarung dalam Pilkada 2018 ini.
Penetapan pasangan calon bupati itu digelar dalam rapat pleno terbuka di Kesektariatan KPU Luwu, Senin,12 Februari 2018 dan dihadiri oleh lima komisioner KPU Luwu, Panwaslu, serta tim kedua pasangan calon dan pengurus partai pengusung.
Dua pasangan calon yang telah ditetapkan itu, yakni Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BM-SBj) diusung oleh Partai Nasdem dengan 2 Kursi, PPP 4 kursi, Demokrat 4 kursi, PKPI 2 kursi , PKS 2 kursi, Hanura 3 kursi,PDI-P 3 kursi dan PBB 1 kursi sehinga Total 21 kursi
Kemudian Pasangan Patahudding-Emmy Tallesang diusung Partai Golkar yang memiliki 6 kursi, Gerindra 4 kursi, dan PAN 4 kursi, sehingga totalnya 14 kursi.
Ketua KPU Luwu Abdul Thayyib Wahid mengatakan, keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan hari ini.
“Sejak ditetapkan keputusan ini, maka mulai berlaku sejak hari ini,” ucapnya. (Arief/*)