Modus Minta Hotspot, Pria Asal Majalengka Curi HP Jamaah di Masjid Agung Palopo

MEDU-ONLINE.PALOPO — Polres Palopo Tim Resmob, mengamankan seorang pencuri handphone di Masjid Agung Luwu Palopo, Rabu 21/4/21.

Pelaku tersebut, Alek Gandi (33), diamankan setelah mencuri handphone milik seorang jamaah.

Dari identitas yang di peroleh, pelaku beralamatkan di Dusun Cigintung Kecamatan Malausme, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap di sebuah wisma di Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara Kota Palopo.

Pelaku diamankan atas laporan dari korban bernama Lukman Baso.

“Kejadiannya pada 4 April lalu di Masjid Agung,” kata Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono, Rabu (21/4/21).

Edi menjelaskan kronologi kejadian saat korban hendak mengambil air wudhu.

“Setelah itu ada salah satu laki-laki meminta jaringan (hotspot) sehingga korban memberikan,” katanya.

Setelah itu korban mengambil air wudhu dan menyimpan HP OPPO A53 warna Biru muda di samping pelaku.

Setelah selesai mengambil air wudhu korban mendapati pelaku sudah menghilang dan hp milik korban sudah raib

Atas kejadian itu korban langsung melapor ke kantor polisi.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu unit handphone merk VIVO V9 hp OPPO A53.

“Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dengan melakukan aksi di berbagai TKP yang berada di sekitar Mesjid Agung Palopo,” sebut Edy.

Tim Resmob Polres Palopo tangkap pelaku pencurian hp.

Selain Lukman Baso, salah satu warga bernama Grece Manginte juga menjadi korban dari pelaku.

Ia melaporkan kejadian dialamimya pada 14 Maret 2021 lalu.

Pelaku kini berada di Mapolres Palopo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (rls)

Pos terkait