Bukber dan Penyebarluasan Perda Nomor 2/2017 di Desa Pincara, M Rajab: Tak Boleh Lagi Ada Anak Putus Sekolah

MASAMBA — Untuk kali kedua di tahun 2018 ini, legislator NasDem M Rajab kembali mengunjungi Desa Pincara Kecamatan Masamba, setelah beberapa waktu lalu melakukan silaturahmi dan meninjau objek wisata Permandian Air Panas yang ada di desa itu.

Kali ini, tepat di hari ke 19 Ramadhan 1439 H, Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel itu melakukan Buka Puasa Bersama di alun alun Desa Pincara dihadiri ratusan warga, Senin 4 Juni 2018.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya Bukber, Rajab juga sekaligus melakukan penyebarluasan produk hukum daerah yakni Perda nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah.

Disebutkan Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel itu bahwa pemerintah bertekad meningkatkan kualitas SDM rakyatnya tanpa membeda-bedakan status sosial peserta didik.

Untuk itu, jelas dia, “Dengan adanya Perda Nomor 2/2017 ini, tak boleh lagi ada alasan orangtua tidak menyekolahkan anaknya hanya karena alasan tidak ada biaya dan tidak boleh lagi ada alasan pemerintah tak punya anggaran untuk bidang pendidikan,” tegasnya.

Sebelum menyantap hidangan berbuka puasa, ustadz Syamsul Bahri memberi tausiyah di hadapan Kepala Desa Pincara Musibar dan ratusan warga dari tiga dusun di desa tersebut bersama para tokoh masyarakat, yang dilanjutkan salat Magrib berjamaah dan ditutup dengan makan malam bersama. (*)

Pos terkait